Kamis, 11 Jun 2026 02:04 WIB

Awas! Kapsul Berisi Ekstasi Beredar di Surabaya

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menunjukkan pil ekstasi yang disita dari para pengedar, 91 di antaranya ekstasi yang dikemas dalam kapsul
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menunjukkan pil ekstasi yang disita dari para pengedar, 91 di antaranya ekstasi yang dikemas dalam kapsul

jatimnow.com - Barang bukti narkoba dan obat keras berbahaya senilai Rp 6 miliar dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya. Narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi serta obat keras berbahaya jenis happy five dan koplo itu hasil sitaan selama tiga bulan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, barang bukti tersebut terdiri dari 4,8 kg sabu-sabu; 2,9 kg ganja; 1.158 butir pil ekstasi; 930 butir pil happy five dan 186 ribu butir pil koplo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Semua barang bukti itu kami sita dari 18 tersangka, hasil ungkap Satresnarkoba dan polsek jajaran," terang Memo, Selasa (8/10/2019).

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdapat pil ekstasi yang dikemas pengedarnya ke dalam kapsul. Modus baru itu dilakukan pengedar untuk mengecoh polisi agar praktik mereka tidak terendus.

Modus baru peredaran pil ekstasi itu diciptakan Hartanto (33), warga Kenjeran, Surabaya. Dari tangan Hartanto, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 91 butir pil ekstasi.

"Dari pengakuan tersangka, cara itu dilakukan agar para pelanggannya tidak merasakan pahit pada saat mengonsumsi pil ekstasi," jelas Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian memusnahkan ekstasi dalam kapsul bersama narkoba jenis lainnya yang berhasil disitaKasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian memusnahkan ekstasi dalam kapsul bersama narkoba jenis lainnya yang berhasil disita

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Memo memastikan jika pil ekstasi itu bukan jenis baru. Hanya saja cara untuk mengedarkannya dimodifikasi agar pelanggan lebih puas dan terhindar dari pemantauan polisi.

"Karena memang, bandar akan selalu menemukan cara baru untuk menyembunyikan narkoba yang diedarkannya, untuk menghindari tangkapan polisi," tambahnya.

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa satu pil ekstasi itu dikemas ke dalam satu kapsul. Namun Memo tidak bisa memastikan apakah ekstasi itu digerus terlebih dahulu lalu dimasukkan kapsul atau tidak. Sebab yang berwenang membuka kapsul berisi ekstasi itu hanya Laboratorium Forensik.

"Dari pengakuan pengedar itu, ia mendapat ekstasi sudah dalam bentuk kapsul. Jumlahnya waktu ia dapat 200 butir dan diedarkan. Nah sisanya 91 butir kita sita saat penangkapan," bebernya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Bersama barang bukti lain, pil ekstasi yang dikemas di dalam kapsul itupun dimusnahkan. Ungkap itu dilakukan Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran mulai bulan Juli hingga September 2019.

Sedangkan, dari 18 tersangka yang ditangkap, didapati jaringan yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Jawa Timur, via Surabaya.

"Jaringan pengedar narkoba dari Malaysia ini mengirim narkoba melalui udara," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.