Video: Penyelundupan Burung Dilindungi Digagalkan
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 10 Sep 2019 19:00 WIB
jatimnow.com - Penyelundupan 74 ekor burung dilindungi dari Makassar ke Pulau Jawa, digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Burung-burung itu diselundupkan melalui Kapal Motor (KM) Dharma Rucitra VII menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi menggatakan, digagalkannya penyelundupan 74 burung dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat. KM Dharma Rucitra VII itu sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 8 September 2019.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Baca Selengkapnya: Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi ke Jawa Timur Digagalkan
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-19567-video-penyelundupan-burung-dilindungi-digagalkan