Sabtu, 25 Jul 2026 18:08 WIB

Catut Nama AKBP Arman Asmara, Dua Pria ini Tipu Pengusaha Tembaga

Dua pria penipu yang catut nama AKBP Arman Asmara diamankan di Mapolda Jatim
Dua pria penipu yang catut nama AKBP Arman Asmara diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Dua orang penipu asal Jawa Barat yang mencatut nama Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara untuk menguras uang pengusaha asal Gresik, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua penipu itu bernama Stevanus Abraham Antonie (41) dan Heri Irawan (28). Dalam aksinya, kedua pelaku memakai aplikasi WhatsApp dan mengirim pesan ke pengusaha tembaga bernama Rianto dengan mengaku sebagai AKBP Arman.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Jadi, modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi pengusaha itu, mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara," kata Kanit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Harianto Rantaselu, Kamis (15/8/2019).

Menurut Harianto, kedua pelaku awalnya menawarkan tembaga yang didapatkan dari hasil lelang barang dengan harga Rp 50 ribu perkilogram dengan jumlah barang sebanyak 5 ton 7 kwintal, senilai Rp 285 juta. Setelah sepakat, korban diminta untuk mentransfer uang melalui rekening anak buahnya yang mengaku juga sebagai polisi atas nama Kompol Stevanus.

AKP Harianto menunjukkan bukti penipuan dan kedua penipu yang mencatut nama AKBP Arman AsmaraAKP Harianto menunjukkan bukti penipuan dan kedua penipu yang mencatut nama AKBP Arman Asmara

"Pelaku menyuruh korban untuk mentransfer DP sebesar Rp 47 juta. Transfer itu dilakukan dua kali, pertama transfer Rp 25 juta, kemudian yang kedua Rp 22 juta," beber Alumnus AKPOL tahun 2006 ini.

Baca Juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Setelah uang ditransfer, kedua pelaku berjanji akan segera mengirimkan barang tersebut. Karena berhasil menipu korban, kedua pelaku mengganti nomor telepon yang digunakan untuk merayu korban tersebut.

"Tersangka Stevanus mengatakan kepada korban barang akan segera dikirim. Akan tetapi setelah mendapatkan uang, HP pelaku dimatikan," jelasnya.

Merasa ada yang janggal, korban lalu menghubungi AKBP Arman yang asli. Dalam konfirmasinya, terkuaklah bahwa transaksi itu bukan dengan AKBP Arman yang asli melainkan gadungan. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim hingga kedua pelaku berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Dari hasil penangkapan, Harianto dan timnya menyita barang bukti berupa 4 handphone (HP) milik kedua pelaku sebagai sarana penipuan, dua kartu ATM dan 12 simcard serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 JO Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.