Rabu, 10 Jun 2026 02:27 WIB

Apa Kabar Pengusutan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng?

Jalan Raya Gubeng saat masih ambles/ Foto: Dok jatimnow.com
Jalan Raya Gubeng saat masih ambles/ Foto: Dok jatimnow.com

jatimnow.com - Sudah hampir tujuh bulan lebih kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng masih belum mendapatkan titik terang. Berkas perkara kasus itu pun tidak ada kejelasannya.

Pihak yang menangani kasus ini yakni Polda Jatim sebelumnya pernah menyatakan jika berkas perkara telah diserahkan ke Kejati Jatim. Namun pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Kejati Jatim bahwa berkas tersebut masih di tangan Polda Jatim belum diserahkan ke pihaknya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kesimpang siuran tersebut membuat jalannya kasus ini semakin tidak jelas ke mana arahnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menampik adanya kabar mengenai pengembalian berkas dari Kejaksaan Tinggi. Ia menyebut jika Kejati Jatim baru satu kali mengembalikan berkas tersebut ke Polda Jatim.

"Yang bilang mengembalikan ke Kejaksaan Tinggi siapa, kejaksaan baru satu kali mengembalikan berkas itu ke Polri. Baru sekali, Polda Jatim sudah mengembalikan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti kembali. Belum dikembalikan lagi, jangan simpang siur," tegas Barung.

Ia pun mempertanyakan jika berkas tersebut dikembalikan harus ada tanda buktinya. Dan diserahkan lagi ke polisi apa yang masih kurang dari berkas tersebut.

"Kalau mau dikembalikan lagi mana tanda buktinya, harusnya itu diserahkan lagi ke polisi keterangannya berkas kurang lengkap. Harusnya begitu," ungkapnya.

Barung juga belum membeberkan peran masing-masing tersangka secara detail karena ia tak ingin mencampuri hal itu. Namun yang jelas, Polda Jatim belum menerima berkas dikembalikan.

"Saya tidak mencampuri itu, yang jelas saya belum menerima itu," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Barung menambahkan, apabila adanya petunjuk dari Kejaksaan pasti akan dipenuhi oleh Polda Jatim. Baik terkait pemeriksaan kembali terhadap anak Wali Kota Surabaya, Fuad Bernadi. Namun hingga kini masih belum ada petunjuk.

"Itu nanti kalau kita dapatkan petunjuk dari jaksa. Itu baru satu kali (pemeriksaan Fuad Bernadi) dan sudah kita penuhi," jelasnya.

Selama ini masih belum ada pemeriksaan kembali, Polda Jatim hanya menunggu petunjuk dari Kejaksaan. Terkait tersangka, juga merupakan urusan penyidik sesuai kebutuhan berkas dan sesuai dengan kebutuhan kejaksaan.

"Kalau ada pemeriksaan lagi ya pasti kita penuhi. Selama ini nggak ada kesulitan dia (Fuad Bernadi) datang kooperatif. Dia dipanggil datang. Harus kita ketahui memang,kami polisi, bukan ahli konstruksi. Silahkan masyarakat menilai itu yang penting secara hukum sudah kita lakukan," tutup Barung.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim, Mariyono saat dikonfirmasi juga mengungkapkan jika berkas tersebut rencananya akan dikembalikan. Namun saat ini masih belum diserahkan ke Polda Jatim.

"Itu memang akan dikembalikan. Tapi belum dikembalikan, kita ekspose dulu karena ada petunjuk yang belum dipenuhi.

Belum diserahkannya berkas tersebut karena masih diteliti, apakah berkas tersebut sudah memenuhi syarat atau P21 atau masih ada yang kurang dan butuh dilengkapi kembali," jelasnya.

"Tim yang ada di pidum, berarti memang berkas masih di Kejati belum di Polda. Penyerahannya, tergantung besok. Belum pasti dikembalikan dan belum pasti P21. Kalau kurang ya dikembalikan," imbuh Mariyono.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.