Video: Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dibongkar
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 05 Jul 2019 19:42 WIB
jatimnow.com - Praktik penipuan dengan modus penggadaan uang di Kota Madiun terbongkar. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisal KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun.
Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, peran HTB sebagai perantara. Ia bertugas mengenalkan korban kepada KW yang mengaku sebagai seorang kiai yang bisa menggandakan uang. Berbekal uang asli dari korban, KW kemudian melakukan beberapa kali ritual.
Baca Juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Baca Selengkapnya: Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun
Baca Juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-17684-video-penipuan-bermodus-penggandaan-uang-dibongkar