768 Botol Miras Berhasil Diamankan Selama Bulan Ramadan di Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Sabtu, 25 Mei 2019 17:35 WIB
jatimnow.com - Polisi sedikitnya mengamankan 768 botol minuman keras dari berbagai merek pada razia pekat selama Bulan Ramadan di Probolinggo. 48 orang tersangka kejahatan juga berhasil dibekuk.
"Total ada 48 orang, mulai dari tidak kejahatan premanisme, judi, miras, Narkoba, dan prostitusi dan petasan," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin
Penangkapan ini merupakan hasil dari gencarnya ungkap kasus selama Bulan Ramadan yang dijaring melalui berbagai operasi. Hal ini untuk menciptakan kemanan serta kenyamanan selama Ramadan.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo
"Agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan rasa aman dan khusyu," tegasnya.
Alfian juga menyebutkan, selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan berbagai senjata tajam, peralatan judi serta petasan.
Baca Juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib
"Bagi tersangka yang berkaitan dengan tindak kriminalitas berat kami lakukan penahanan. Namun untuk tersangka yang terjerat kasus pidana ringan seperti prostitusi dan miras mereka dikenakan wajib lapor," jelasnya.
Editor : Arif Ardianto