Kamis, 11 Jun 2026 01:45 WIB

Mobil Ditarik Debt Collector, Perusahaan Finance Digeruduk

  • Penulis :
  • | Senin, 09 Apr 2018 18:15 WIB
Aksi massa menggeruduk kantor finance yang berada di Surabaya.
Aksi massa menggeruduk kantor finance yang berada di Surabaya.

jatimnow.com - Sejumlah massa, Senin (9/4/2018) siang mendatangi sebuah kantor finance di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Massa yang tergabung dalam komunitas Joyo Semoyo dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Surabaya itu memprotes aksi debt collector kantor finance tersebut.

Baca Juga: Beli Cash Rp 1,3 M, Mobil Mewah Warga Surabaya Malah Mau Dirampas DC

Diketahui, massa ini membela saya satu konsumen atas nama Intan Sisco, yang unit mobilnya ditarik debt collector setelah menunggak ansuran selama tiga bulan.

Kantor yang didemo adalah Mizuho Balimor Finance. Saat massa merangsek ingin masuk ke dalam kantor, sejumlah massa lain menghadangnya.

Adu dorong dan pukul pun tak terhindarkan. Beruntung, sejumlah polisi dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya siaga di lokasi. Sehingga bentrokan dapat diredam.

"Massa pendemo kemudian menggelar orasi di depan kantor finance," sebut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, di TKP.

Selain berorasi, lanjut Ari. Pihaknya juga memfasilitasi kedua pihak (pendemo dan leasing) untuk melakukan mediasi. Namun dalam mediasi, belum ada keputusan saat mediasi tersebut.

Baca Juga: Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

"Sebab pihak finance masih menunggu keputusan dari managemen. Sehingga mediasi akan digelar kembali satu minggu ke depan," bebernya.

Sementara itu, Solikin koordinator aksi dari LPK Surabaya meminta agar apa yang sedang menjadi tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait.

"Kami ingin leasing ini jangan jadi preman pakai cara colector untuk menarik paksa kredit macet. Jangan sampai kita ini melanggar hukum. Kalau untuk mekanisme UU Fiducia ya harus melalui pengadilan," teriaknya.

Informasi yang dihimpun di TKP menyebut, aksi protes massa itu dilakukan atas kasus salah seorang yang mobil Honda Mobilio miliknya ditarik paksa oleh debt collector yang diduga ditunjuk oleh PT Mizuho Balimor Finance.

Baca Juga: Polres Gresik Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Aplikasi Go Matel

Mobil tersebut ditarik pada Maret 2018 lalu. Dalam aksinya, massa meminta agar mobil yang ditarik itu dikembalikan kepada pemilik.

"Kami masih akan menunggu hasil mediasi kedua nanti dalam waktu tujuh hari ke depan. Jika mediasi kedua nanti gagal, kami akan tempuh jalur hukum," tandas Solikin.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.