Minggu, 26 Jul 2026 14:26 WIB

Mobil Ditarik Debt Collector, Perusahaan Finance Digeruduk

  • Penulis :
  • | Senin, 09 Apr 2018 18:15 WIB
Aksi massa menggeruduk kantor finance yang berada di Surabaya.
Aksi massa menggeruduk kantor finance yang berada di Surabaya.

jatimnow.com - Sejumlah massa, Senin (9/4/2018) siang mendatangi sebuah kantor finance di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Massa yang tergabung dalam komunitas Joyo Semoyo dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Surabaya itu memprotes aksi debt collector kantor finance tersebut.

Baca Juga: Beli Cash Rp 1,3 M, Mobil Mewah Warga Surabaya Malah Mau Dirampas DC

Diketahui, massa ini membela saya satu konsumen atas nama Intan Sisco, yang unit mobilnya ditarik debt collector setelah menunggak ansuran selama tiga bulan.

Kantor yang didemo adalah Mizuho Balimor Finance. Saat massa merangsek ingin masuk ke dalam kantor, sejumlah massa lain menghadangnya.

Adu dorong dan pukul pun tak terhindarkan. Beruntung, sejumlah polisi dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya siaga di lokasi. Sehingga bentrokan dapat diredam.

"Massa pendemo kemudian menggelar orasi di depan kantor finance," sebut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, di TKP.

Selain berorasi, lanjut Ari. Pihaknya juga memfasilitasi kedua pihak (pendemo dan leasing) untuk melakukan mediasi. Namun dalam mediasi, belum ada keputusan saat mediasi tersebut.

Baca Juga: Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

"Sebab pihak finance masih menunggu keputusan dari managemen. Sehingga mediasi akan digelar kembali satu minggu ke depan," bebernya.

Sementara itu, Solikin koordinator aksi dari LPK Surabaya meminta agar apa yang sedang menjadi tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait.

"Kami ingin leasing ini jangan jadi preman pakai cara colector untuk menarik paksa kredit macet. Jangan sampai kita ini melanggar hukum. Kalau untuk mekanisme UU Fiducia ya harus melalui pengadilan," teriaknya.

Informasi yang dihimpun di TKP menyebut, aksi protes massa itu dilakukan atas kasus salah seorang yang mobil Honda Mobilio miliknya ditarik paksa oleh debt collector yang diduga ditunjuk oleh PT Mizuho Balimor Finance.

Baca Juga: Polres Gresik Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Aplikasi Go Matel

Mobil tersebut ditarik pada Maret 2018 lalu. Dalam aksinya, massa meminta agar mobil yang ditarik itu dikembalikan kepada pemilik.

"Kami masih akan menunggu hasil mediasi kedua nanti dalam waktu tujuh hari ke depan. Jika mediasi kedua nanti gagal, kami akan tempuh jalur hukum," tandas Solikin.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.