Jumat, 12 Jun 2026 04:03 WIB

Begini Cara Pelaku Membuang Koper Berisi Mayat Penari di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 24 Apr 2019 14:58 WIB
Rekonstruksi dua pelaku pembunuhan guru tari saat membuang jasad dalam koper di Blitar
Rekonstruksi dua pelaku pembunuhan guru tari saat membuang jasad dalam koper di Blitar

jatimnow.com - Aris Sugianto (34) dan Azis Prakoso (23), dua pelaku pembunuhan dan mutilasi penari asal Kediri memperagakan adegan pembuangan mayat dalam koper di Blitar, Rabu (24/4/2019). Polisi menggelar rekonstruksi di dua lokasi di Blitar.

Lokasi pertama di Jembatan Karanggondang, tempat jasad korban dibuang. Sedangkan lokasi kedua, berada di rumah pelaku Aris di Mangunan, Udanawu.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Dua pelaku mempraktekan adegan saat membuang jasad Budi Hartanto. Dalam adegan ke 30 itu diketahui bahwa keduanya datang ke lokasi dan langsung membuangnya. Kejadian saat itu berlangsung singkat.

Awalnya kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor korban. Ketika di lokasi para pelaku turun lalu membuang koper berisi mayat tersebut. Ketika diayun, gagang koper yang posisinya dipegang oleh Azis patah sehingga koper tergelincir dan jatuh ditepi sungai.

Usai membuangnya, kedua pelaku lalu kembali menaiki sepeda motor dan kembali ke warung Aris yang ada di Sambi, Ringinrejo, Kediri.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

"Rekonstruksi ini sudah kami mulai sejak di Kediri Kota di sanggar tari milik korban, lalu ke lokasi pembunuhan dan ke rumah tersangka Aris," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela saat memimpin jalannya rekonstruksi, Rabu (24/04/2019).

Rekonstruksi pembuangan sendiri berlangsung selama satu jam. Kedua pelaku tiba di TKP sekitar pukul 12.30 Wib. Begitu selesai, kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah tersangka Aris.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Dirumah ini, Aris mempraktekkan adegan saat dirinya menghilangkan barang bukti dengan membakarnya. Adegan 36 ini menggambarkan bagaimana Aris membakar dalam kantung plastik sekitar pukul 04.00 Wib.

"Pelaku ini menghilangkan barang bukti dengan cara membakarnya di depan rumah. Yang dibakar ialah identitas korban dan pakaian korban yang berlumuran darah," imbuhnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.