Senin, 08 Jun 2026 13:13 WIB

Ahmad Dhani Beberkan Alasannya Membuat Vlog 'Idiot'

Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya
Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya

jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa atas kasus pencemaran nama baik melalui ujaran 'idiot' akhirnya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan soal dirinya saat berada di Hotel Majapahit pada Minggu (26/8/2018) lalu untuk memenuhi undangan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya juga sebagai saksi, Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan ia mengaku ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.

"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngikutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.

Ahmad Dhani juga menyebut bahwa dirinya ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel. Ia juga sempat berencana kabur dengan cara memanjat tembok agar dapat menghadiri deklarasi tersebut.

"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.

Lantaran tak jadi kabur, ia kembali ke lobbi hotel untuk menemui beberapa temannya yang telah menunggu. Di sana Dhani sempat merekam video blog (vlog) yang kemudian diunggahnya ke Instagram pribadinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. Menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.

Selain itu, Dhani kembali menggaris bawahi bahwa ia sempat salah ucap. Seharusnya yang dimaksud dalam vlog tersebut adalah orang-orang yang mengintimidasinya, bukan pendemo.

Tak hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum yang saling menanyai Dhani. Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono juga turut bertanya.

"Kenapa saudara sampai mengumpat idiot?" tanya Anton.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Nggak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok," jawab Dhani.

Selain itu, hakim lainnya yaitu Rochmad menambah pertanyaan. "Akhirnya jadi perkara, terdakwa perasaannya gimana?" kata Rochmad.

"Perasaannya ya nggak enak. Tapi menurut saya pribadi, ya seharusnya gak jadi masalah. Saya kan korban sebenarnya," jawab Dhani lagi.

Sidang akhirnya ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis (11/4/2019) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.