Senin, 08 Jun 2026 15:40 WIB

Sejumlah Alasan Panitia Konser Dilaporkan ke Polisi

Reklame Konser 'Hadapi dengan Senyuman'
Reklame Konser 'Hadapi dengan Senyuman'

jatimnow.com - Farid Budi Hermawan, calon penonton konser 'Hadapi dengan Senyuman' yang gagal digelar di Grand City Surabaya, melaporkan panitia ke polisi.

Dengan mengenakan kemeja biru motif garis-garis, Farid warga Probolinggo itu mendatangi SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Surabaya ditemani kuasa hukumnya M Sholeh cs.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Farid yang mengaku Baladewa (sebutan penggemar Dewa 19) datang ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (12/3/2019). Mereka membawa bukti tiket konser yang telah dibelinya dengan harga Rp 200 ribu.

"Saya kecewa karena sudah jauh-jauh dari Probolinggo ke Surabaya tapi setelah nyampai di Grand City nyatanya konser itu tidak digelar," kata Farid saat ditemui di SPKT.

Baca juga: 

Ia mengungkapkan kekesalan lain yakni panitia konser itu terkesan lepas tangan setelah tidak digelarnya konser atau tidak adanya pemberitahuan kepada para calon penonton.

"Anehnya panitia konser juga tidak menyebarkan pemberitahuan kepada calon penonton karena konser itu nggak terlaksana," jelasnya.

Ia juga menilai aneh kepada panitia, pasalnya tanpa adanya pemberitahuan batalnya konser tiba-tiba akan merefund tiket.

"Bilang ada refund seperti itu gimana ya. Saya sudah jauh-jauh dari Probolinggo ke Surabaya kan lihat konser bukan untuk refund tiket," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

M Sholeh, kuasa hukum Farid menambahkan, pelaporan itu atas dasar panitia konser Dewa 19 yang mestinya diselenggarakan pada tanggal 10 Maret kemarin tapi ternyata itu batal karena tak mengantongi izin dari polisi.

"Kenapa hal ini kita laporkan bagi kami, untuk panitia ada kesengajaan memang telah melakukan penipuan kepada para penonton. Kenapa tiket ini dijual, itu tidak benar kalau tiket itu digratiskan hanya untuk simpatisan simpatisan 02, tidak, tapi tiket ini dijual dan kita membeli tiket itu seharga Rp 200 ribu tetapi faktanya sesuai yang tidak dijanjikan," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan panitia, karena panitia sudah menjual tiket padahal dia belum mengurus izin dari kepolisian.

"Penonton kan sudah mengeluarkan uang Rp 200 ribu tujuannya mau ketemu dengan artis-artis Jakarta nyatanya tidak jadi. Kan itu ada unsur tipu muslihatnya, selain itu sudah tahu ada izin kok masih jual tiket," bebernya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Rety Husni menambahkan pelapor melaporkan ketua panitia konser atas nama Didik Darmadi.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Tadi pelapor mencantumkan tiket konser yang sudah dibelinya," kata Rety.

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.