Kamis, 11 Jun 2026 20:42 WIB

Mayat di Dalam Tong Plastik

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Laundry: 2 Pelaku Lakoni 41 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan Ester
Rekonstruksi pembunuhan Ester

jatimnow.com - Penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi korban pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51) bos Golden Laundry dan Diamond Laundry, Selasa (12/2/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua pelaku Syaifur Rizal alias Ijang (19) warga Dusun Sumber Lanas, Desa Teluk Jatidawamg, Kecamatan Tambak Gresik dan Muhammad Ari alias Mat (20) warga asal Gili, Bawean, Gresik melakoni 41 adegan.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Rekonstruksi ini berlangsung di tempat kejadian pembunuhan di Diamond Laundry, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gg XV Nomer 213 Surabaya.

"Rekonstruksi berjalan dengan lancar, 38 dilakukan di TKP dan 3 adegan dilakukan di Romokalisari. Dengan rekonstruksi ini penyidik tambah yakin bahwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (12/2/2019).

Baca juga:  Kisah Pelarian Pembunuh Ester Bos Laundry Hingga Ditembak Polisi

Dalam rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pukul 09:45 Wib, kedua pelaku memperagakan ulang pembunuhan yang direncanakan itu. Saat berlangsungnya rekonstruksi di tempat usaha laundry yang berada di kompleks perumahan itu, rekontruksi tidak dihadiri keluarga dari korban.

Adegan pertama diawali dari adegan pertama dengan datangnya Ester ke lokasi pembunuhan. Dia datang dengan marah-marah kepada kedua tersangka lantaran pintu pagar tak dikunci. Setelah itu, korban menuduh Rizal dan Ari telah mencuri handphone milik korban. Setelah itu, keduanya diusir dan korban sempat "menjundul" kepala tersangka.

Adegan pelaku Syaifur Rizal alias Ijang mencekik korban 

Setelah itu adegan dilakukan oleh Rizal dan Ari. Dimulai dengan adegan nomor lima, usai diusir dan tak diberikan uang pesangon, keduanya naik pitam dan merencanakan membunuh korban. Proses perencaan itu dilakukan di lantai dua. Kemudian mereka turun menghampiri korban.

Adegan kesebelas, tersangka Ari memukul kepala tengkuk korban dengan tangan kosong. Lalu menyusul Rizal mendorong korban dari belakang hingga korban tersungkur. Kemudian Rizal mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. Setelah dicekik, Ari menendang korban hingga beberapa kali.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kedua pelaku memasukkan korban ke dalam tong plastik

Adegan selanjutnya, kedua tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan kain. Setelah itu, keduanya mengambil sprei dari dalam lemari dan membungkus mayat korban dengan kain sprei lalu diikat kembali di kaki dan leher korban.

Setelah itu, keduanya mengangkat mayat korban ke kamar mandi. Lalu mereka menyiapkan tong yang ada di kamar depan. Setelah itu, tersangka Rizal memgambil tas milik korban di dalam mobil.

Dalam adegan selanjutnya, kedua pelaku keluar rumah untuk mencari sopir dan meminjam sepeda motor. Setelah itu, mereka memarkirkan motor di teras rumah. Ari dan Rizal lantas masuk ke rumah, memasukkan mayat Ester ke dalam tong dan diangkat keluar. Kemudian tong berisikan mayat itu dibawa dengan sepeda motor dan dibuang ke Romokalisari.

Kedua pelaku membawa tong plastik berisi korban dengan motor

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

AKBP Sudamiran menambahkan, tak ada fakta terbaru dari hasil reka ulang kedua tersangka. Semuanya sudah sesuai dengan BAP yang disampaikan kepada penyidik.

"Meski ada tambahan adegan, namun bukan sesuatu yang signifikan, lebih pada detail kasus tersebut. Namun dari rekontruksi itu, penyidik makin mantab menjerat keduanya dengan pasal 380 KHUP tentang pembunuhan berencana. Selain itu ada kata-kata dari salah satu tersangka yang mengajak membunuh korban. Dan selanjutnya hasil rekontruksi itu akan dimasukkan ke dalam berkas perkara yang nantinya dikirim ke kejaksaan," tukasnya.

 

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.