Minggu, 26 Jul 2026 12:09 WIB

Ahmad Dhani Jadi Penghuni Rutan Medaeng

Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo (foto: Istimewa)
Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo (foto: Istimewa)

jatimnow.com - Penahanan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo resmi dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Klas 1 Surabaya di Madaeng, Sidoarjo, Kamis (7/2/2019).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan, putusan pemindahan penahanan itu secara resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk dititipkan selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Menurut Teguh, Dhani tiba di Rutan Klas 1 Surabaya Jalan Letjen Sutoyo Medaeng, Sidoarjo sekitar pukul 10.30 Wib. Politisi Partai Gerindra itu dibawa ke Rutan Medaeng usai menjalani sidang perdana kasus pelanggaran Undang-udang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di PN Surabaya.

Baca juga: 

"Pada hari ini Ahmad Dhani secara resmi pada putusan dari Kejaksaan Tinggi bahwa yang bersangkutan dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya," kata Teguh Pamuji, di Rutan Klas I Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Teguh mengatakan, setelah Dhani ditahan, ia harus menjalani aturan sesuai dengan prosedur yang ada di dalam rutan. Selain itu, ia dituntut untuk mengenal lingkungan dan berlaku sama dengan tahanan yang lainnya.

"Dia harus tahu aturan-aturan di dalam Rutan Klas I Surabaya. Kapan dia masuk kamar, kapan dia melaksanakan pembinaan olahraga, keterampilan, pembinaan rohani," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sebelumnya, dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan jaksa, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim, Rahmat Hari Basuki membacakan dakwaan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Sedangkan menurut Hakim Ketua Anton Widyopriyono, sidang Ahmad Dhani berikutnya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu Selasa dan Kamis. Hal itu dilakukan untuk agar persidangan cepat selesai.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.