Selasa, 09 Jun 2026 04:15 WIB

Ahmad Dhani Jadi Penghuni Rutan Medaeng

Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo (foto: Istimewa)
Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo (foto: Istimewa)

jatimnow.com - Penahanan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo resmi dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Klas 1 Surabaya di Madaeng, Sidoarjo, Kamis (7/2/2019).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan, putusan pemindahan penahanan itu secara resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk dititipkan selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Menurut Teguh, Dhani tiba di Rutan Klas 1 Surabaya Jalan Letjen Sutoyo Medaeng, Sidoarjo sekitar pukul 10.30 Wib. Politisi Partai Gerindra itu dibawa ke Rutan Medaeng usai menjalani sidang perdana kasus pelanggaran Undang-udang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di PN Surabaya.

Baca juga: 

"Pada hari ini Ahmad Dhani secara resmi pada putusan dari Kejaksaan Tinggi bahwa yang bersangkutan dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya," kata Teguh Pamuji, di Rutan Klas I Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Teguh mengatakan, setelah Dhani ditahan, ia harus menjalani aturan sesuai dengan prosedur yang ada di dalam rutan. Selain itu, ia dituntut untuk mengenal lingkungan dan berlaku sama dengan tahanan yang lainnya.

"Dia harus tahu aturan-aturan di dalam Rutan Klas I Surabaya. Kapan dia masuk kamar, kapan dia melaksanakan pembinaan olahraga, keterampilan, pembinaan rohani," bebernya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Sebelumnya, dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan jaksa, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim, Rahmat Hari Basuki membacakan dakwaan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Sedangkan menurut Hakim Ketua Anton Widyopriyono, sidang Ahmad Dhani berikutnya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu Selasa dan Kamis. Hal itu dilakukan untuk agar persidangan cepat selesai.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.