Senin, 27 Jul 2026 22:28 WIB

Ini Temuan Polisi Penyebab Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Rilis Kasus Jalan Raya Gubeng di Mapolda Jatim
Rilis Kasus Jalan Raya Gubeng di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi beberkan penyebab longsornya Jalan Raya Gubeng Surabaya yang terjadi pada Selasa (18/12/2018) lalu. Penyebab longsor itu karena ketidakmampuan struktur dinding penahan dari proyek basement untuk menahan beban atau massa jalan akibat kedalaman galian.

"Penyebab longsor jalan raya gubeng adalah ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah tipe continues pile, atau soldier pile, sisi timur menahan akumulasi gaya dorong atau tekanan," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Lebih lanjut, Luki mengatakan, amblesnya Jalan Raya Gubeng juga disebabkan beberapa faktor lainnya, seperti beban dinamis kendaraan yang melintas setiap hari dijalan tersebut. Dan juga faktor existing air tanah yang tinggi dapat mengurangi stabilitas dinding penahan tanah.

"Dari faktor tersebut stabilitas dinding penahan tanah di Jalan Raya Gubeng mengalami kelongsoran," lanjutnya.

Luki menjelaskan, proses pengerjaan proyek basement milik PT Saputra Karya ini dimulai dari perencanaan proyek pada tahun 2012 dan pengerjaan mulai tahun 2013.

Namun polisi menemukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan pada 2015, dengan spesifikasi bangunan dua lantai ke bawah dan 20 ke atas. Selanjutnya muncul IMB kedua pada 2017 dengan spesifikasi yang berbeda.

"Pada 2017 keluar lagi IMB dengan spesifikasi rencana bangunan tiga lantai ke bawah dan 26 ke atas. Jadi ada dua kali IMB, namun dalam proses spesifikasinya juga berbeda-beda," pungkasnya.

Sementara itu, penggalian untuk pembangunan basement oleh PT NKE ini dimulai 9 Desember tahun 2017. Dan pada proses pembangunan itu ada permasalahan dimana pada 10 september 2018 ada perbaikan beberapa bangunan di Jalan Raya Gubeng

"Ada komplain juga karena dampak dari pembangunan tersebut, ada pembuangan limbah lumpur di got. Kemudian ada penurunan bangunan yaitu di 8 oktober bangunan Elizabeth. Sehingga dari rangkaian kejadian ini sebelum adanya kejadian di 18 desember 2018 sudah ada dampak dari pembangunan tersebut," tandasnya.



Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.