Minggu, 26 Jul 2026 18:36 WIB

Datang ke Ponorogo, Sandiaga Disambut Spanduk Jokowi-Ma'ruf

Salah satu spanduk Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di sebuah jalan yang dilintasi Sandiaga Uno saat kampanye di Ponorogo
Salah satu spanduk Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di sebuah jalan yang dilintasi Sandiaga Uno saat kampanye di Ponorogo

jatimnow.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno melakukan safari politiknya di berbagai wilayah di Ponorogo selama dua hari. Namun disejumlah titik jalan di Kota Reog ini, justru spanduk Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang bertebaran.

Informasi yang didapat jatimnow.com, Sandiaga Uno melakukan Safari Politik di Ponorogo mulai Kamis (20/12/2018) malam hingga Sabtu (22/12/2018). Sandiaga Uno mengunjungi Masjid Tegalsari, Pasar Tradisional dan bertemu petani.

Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024

Lantas di mana saja spanduk Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin di Ponorogo itu terpampang? Pantauan jatimnow.com Jumat (21/12/2018), Spanduk tersebut tersebar di beberapa titik yang dilintasi Sandiaga dalam kampanyenya. Seperti di perempatan Jalan Sultan Agung, perempatan Pasar Legi, pertigaan Jalan Raden Saleh dan di Pasar Stasiun yang juga didatangi Sandiaga.

Spanduk tersebut bertuliskan seperti ’01 Saja, Jokowi Satu Kali Lagi'; ‘Para Santri Ikut Kyai, Jokowi Sekali Lagi’; ‘Menuju Ekonomi Syariah, Ayoo Pilih Nomor 1’ hingga ‘Warok Ponorogo Tetap Jokowi’.

Menanggapi itu, Divisi Pengawasan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo, Juwaini mengaku belum mengetahui hal (spanduk) itu. Meski begitu pihaknya menjelaskan jika dalam prinsipnya, konten alat peraga kampanye (APK) sudah diatur dalam Peraturan KPU.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Secara Online

“Apakah bersifat profokatif, adu domba, mengandung SARA atau menyinggung dasar negara. Kalau tidak ada, ya tidak bisa diproses,” terang Juwaini.

Selain itu, lanjutnya, tentang tempat pemasangan, jika spanduk-spanduk tersebut dipasang di fasiltas pemerintahan, pendidikan tentu tidak boleh. Termasuk masalah jumlah, Juwaini menyebut, APK jenis spanduk per desa maksimal 10 buah dan baliho 5 buah.

Baca Juga: Diduga Terjadi Kecurangan, TPS 004 Batu Ampar Sumenep Bakal Gelar PSU

“Kalau pemasangan itu, nanti kita pelajari, menyalahi aturan atau tidak,” tegasnya.

Menurutnya, hingga Jumat (21/12/2018), belum ada laporan pelanggaran spanduk Jokowi-Ma’ruf tersebar di Ponorogo saat Sandiaga kampanye.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.