Video: Penyelundupan 481 Ekor Burung Dilindungi

Reporter : Fajar Mujianto

jatimnow.com - Penyelundupan 481 ekor burung dari Balikpapan, Kalimantan ke Surabaya digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Burung tersebut diangkut menuju Surabaya dengan menumpang Kapal Mutiara Perindo I.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Penggagalan itu dilakukan BBKP Surabaya pada Senin (5/11/2018). 481 ekor burung tersebut terdiri dari 64 ekor Beo, 293 ekor Cucak Hijau dan 124 ekor Murai Batu.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru