Pemkab Lamongan Segera Terapkan Parkir Elektronik, Diharapkan Dongkrak PAD

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Area parkir pusat kota Lamongan, tepatnya di Alun-alun, pasar baru, dan Masjid Agung Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sistem parkir elektronik (e-parkir) bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kepada Dinas Perhubuhgan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengungkapkan penerapan e-parkir sebagai upaya trasformasi dan efektivitas pengelolaan layanan parkir yang selama ini masih berjalan manual.

"Sistem pembayaran menggunakan QRIS diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar retribusi parkir," kata Dianto, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Tanpa Uji Coba, Parkir Elektronik di Lamongan Diterapkan Akhir Juli

Ke depan, kata dia, layanan parkir diharap bisa berjalan lebih maksimal dan memberikan kontribusi besar terhadap nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

"Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir," tuturnya.

Kebijakan baru sistem pembayaran parkir, beber Dianto, saat ini dalam proses pembahasan kerja sama dengan mitra perbankan.

Baca juga: Nyamar Jadi Warga Biasa, Anggota DPRD Lamongan Kecewa Layanan KTP di MPP Lamban

"Masih proses di Bank Jatim. Saat ini juga masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insya Allah hari Senin QRIS sudah keluar," ujarnya.

Dianto menegaskan, setelah proses perjanjian rampung, sistem pembayaran parkir secara digital melalui QRIS akan mulai diberlakukan.

Baca juga: Pantai di Tulungagung Tak Bisa Tarik Tiket Masuk, PAD Turun 50 Persen

Dishub Lamongan optimistis penerapan parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis selesai.

Program tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan

Editor : Dadang Kurnia

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru