jatimnow.com — Sebanyak 734 kepala sekolah, pengawas, dan penilik di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember resmi dilantik. Menyikapi hal tersebut, Komisi D DPRD Jember berharap penempatan tugas para kepala sekolah mempertimbangkan kedekatan dengan domisili masing-masing, agar kinerja tetap optimal.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terkait proses penjaringan dan mutasi kepala sekolah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Jember.
Baca juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas
“Ini menjadi perhatian kami Komisi D DPRD Jember, bahwa tingkat efisiensi dari tempat tinggal kepala sekolah didekatkan dengan domisili. Memang sampai sekarang kami belum menerima laporan atau keluhan dari kepala sekolah yang domisilinya jauh dari tempat dinasnya,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, jarak antara tempat tinggal dan lokasi tugas dapat memengaruhi produktivitas serta dedikasi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di satuan pendidikan.
“Kalau kepala sekolah dinasnya jauh, energinya tentu berbeda. Kami juga memikirkan apakah gaji kepala sekolah cukup jika harus banyak terpotong untuk biaya akomodasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi fokus kepala sekolah dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi guru maupun siswa di sekolah masing-masing.
Selain soal penempatan, Komisi D DPRD Jember juga menyoroti mekanisme pemberitahuan pelantikan yang dinilai terlalu mendadak. Indi menyebut, surat pemberitahuan pelantikan baru diterima dalam waktu singkat sebelum kegiatan berlangsung.
Baca juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi
“Komisi D sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan OPD, khususnya mitra kerja kami. Namun yang disayangkan, surat pemberitahuannya selalu mendadak,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan pemberitahuan kegiatan pelantikan dapat disampaikan minimal dua hari sebelum pelaksanaan agar seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Jember juga berencana menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Jember guna membahas pelantikan ratusan kepala sekolah tersebut, termasuk mengklarifikasi dugaan adanya praktik titipan jabatan.
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di Jember, DPRD Minta SPPG Tak Sekadar Kejar Untung
“Rencana Komisi D segera mengadakan RDP, salah satunya terkait klarifikasi informasi dugaan kepala sekolah titipan,” katanya.
Indi mengaku pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik transaksional oleh oknum tertentu dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Meski demikian, ia berharap informasi tersebut tidak terbukti.
“Saya berharap ini tidak benar, karena bagaimanapun Jember harus dijaga menjadi kota yang bersih, aman, dan jauh dari nepotisme,” pungkasnya.
Editor : Bramanta