Kasus 'Tagihan Siluman' JKN, Kepala BPJS Kesehatan Jember Diperiksa Kejaksaan

Reporter : Sugianto
Kepala BPJS Jember, Yessi Novita. (Foto: Sugianto/ jatimnow.com)

jatimnow.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember, Yessi Novita, mengonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap dirinya.

Pemeriksaan yang dijalaninya merupakan buntut dari pengusutan kasus dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau 'tagihan siluman' yang menyeret sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut.

Baca juga: Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Yessi usai dirinya menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Jember pada Senin (12/5/2026).

"Iya, kita lalui prosesnya. Kita memenuhi panggilan itu," kata Yessi.

Dalam menghadapi proses hukum ini, Yessi memastikan bahwa dirinya tidak berjalan sendiri. Ia mendapat pendampingan penuh dari tim internal BPJS.

"Kalau kita memang ada pendampingan selalu dari bagian hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yessi mengungkapkan bahwa surat panggilan dan proses pemeriksaan oleh penyidik Kejari Jember sebenarnya telah dilakukan beberapa waktu lalu, tepatnya sebelum Ramadan 2026.

Baca juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

Proses penggalian keterangan tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Yessi mengaku harus menjawab rentetan pertanyaan penyidik selama belasan jam di ruang pemeriksaan Kejari Jember.

"Seingat saya dari pagi sampai habis adzan isya saya baru keluar ruangan," ungkapnya.

Terkait materi pemeriksaan, Yessi menyebutkan bahwa fokus penyidik banyak berkutat pada standar operasional prosedur (SOP) dan payung hukum yang mengatur proses klaim BPJS Kesehatan.

"Iya seputar bagaimana proses itu dilakukan oleh BPJS, terus bagaimana dalam penanganan itu, acuan, regulasinya apa," sebutnya.

Baca juga: Demi Mendapat Uang Dari Orang Tua, Remaja di Jember Rekayasa Pembegalan

Meski proses hukum ini cukup menguras waktu, Yessi menegaskan komitmen institusinya untuk terus bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu keterangannya kembali dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan. "Kita ikuti saja proses hukumnya ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejari Jember saat ini telah resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan manipulasi klaim JKN BPJS Kesehatan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pihak kejaksaan sebelumnya membeberkan bahwa sementara ini terdapat tiga rumah sakit di Jember yang tengah dibidik dan diduga kuat terlibat dalam skema 'tagihan siluman' tersebut. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dengan pengembangan kasus di lapangan.

Editor : Dadang Kurnia

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru