Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pakar Peringatkan Ancaman 'Jebolnya' Kuota Subsidi

Reporter : Ni'am Kurniawan
Kenaikkan harga BBM bersubsidi (ilustrasi). (Foto: Gemini AI)

jatimnow.com – Eskalasi geopolitik global yang ditandai dengan penutupan Selat Hormuz oleh Iran memicu efek domino bagi ketahanan energi dan ekonomi di Indonesia. Buntut dari krisis tersebut, pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada April 2026.

Langkah penyesuaian harga ini tak pelak memicu keresahan di tengah masyarakat. Publik dibayangi ancaman lonjakan inflasi hingga fenomena migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi.

Baca juga: Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg Aman Selama Libur Idul Adha di Jatim

Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga (Unair), Prof. Wasiaturrahma memproyeksikan bahwa kenaikan BBM non-subsidi ini setidaknya akan menyumbang inflasi nasional sebesar 0,06 persen.

Namun, situasi ini bisa menjadi lebih buruk mengingat kondisi nilai tukar rupiah yang tengah tertekan hebat hingga menyentuh angka Rp17.200 per dolar AS.

“Pelemahan Rupiah ini berpotensi mendorong inflasi ke level yang lebih tajam. Harga BBM juga dapat bervariasi antarprovinsi. Misalnya, di Sumatera Utara atau Kalimantan, harganya cenderung lebih tinggi dengan selisih sekitar Rp300 hingga Rp600 per liter,” papar perempuan yang akrab disapa Prof. Rahma ini.

Risiko paling krusial dari kenaikan harga ini adalah potensi eksodus atau migrasi konsumen. Pengguna Dexlite diprediksi kuat akan beralih menenggak Bio Solar (subsidi), sementara pengguna Pertamax Turbo bisa turun kasta ke Pertamax atau bahkan Pertalite.

Prof. Rahma menegaskan, jika migrasi massal ini terjadi, maka pemerintah akan terpaksa menggelontorkan anggaran kompensasi yang jauh lebih membengkak kepada Pertamina. Alih-alih mengamankan defisit anggaran, kebijakan ini justru berpotensi menjadi bumerang.

Baca juga: PGN Siapkan Jalur Transportasi CO₂ untuk Proyek CCS Nasional

“Jika pengguna high-end (kelas atas) justru lari ke BBM subsidi, maka tujuan awal untuk menghemat anggaran justru bisa berbalik menjadi beban berat karena volume subsidi yang dipastikan jebol,” tegasnya.

Untuk membendung kebocoran kuota subsidi tersebut, pemerintah mendesak untuk memperketat sistem pengawasan di SPBU. Langkah teknis seperti kewajiban penggunaan QR Code yang terintegrasi dengan data kendaraan harus diperkuat.

Selain itu, diperlukan edukasi masif kepada konsumen mengenai risiko kerusakan fatal pada mesin kendaraan jika nekat menggunakan BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi rasio kompresinya.

Untuk memutus siklus masalah energi ini, Prof. Rahma menyoroti pentingnya solusi struktural jangka panjang. Ia mendesak pemerintah agar segera merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur penetapan kriteria kendaraan penikmat BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin.

Baca juga: PGN Kantongi Sertifikasi Internasional, Jamin Aliran Gas 18 Provinsi Aman

Lebih jauh, volatilitas harga minyak mentah dunia pada 2026 ini harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat transisi menuju Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV), guna menekan ketergantungan impor minyak bumi.

Pemerintah juga dituntut untuk membangun ekosistem transportasi publik yang masif dan memadai guna menjaga roda aktivitas ekonomi masyarakat selama masa transisi energi berlangsung.

“Transformasi ke kendaraan listrik (EV) kini bukan lagi sekadar tren lingkungan (gimmick hijau), melainkan telah menjadi alternatif strategis dan penyelamat ekonomi yang sangat relevan di tengah ketidakpastian harga minyak dunia tahun 2026 ini. Peluang ini harus segera ditangkap oleh Pemerintah,” pesannya.

Editor : Dadang Kurnia

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru