jatimnow.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang tidak menerbitkan izin pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Selasa, 28 April 2026. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Polres Malang, Rabu (15/4/2026).
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membahas rencana pertandingan sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya
“Rakor ini sebagai upaya kami untuk berkoordinasi, menampung, dan mendiskusikan rencana pertandingan, sekaligus merumuskan langkah antisipasi yang optimal. Harapannya, kami dapat memperoleh masukan terbaik,” ujar Taat, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil analisis dan kesepakatan bersama, disimpulkan bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, tidak diizinkan digelar di Stadion Kanjuruhan. Pertandingan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, terlebih pasca tragedi yang menewaskan 135 orang.
"Jika dalam waktu dekat ini pertandingan dengan risiko tinggi tetap dilaksanakan, kami menilai situasinya belum siap untuk penyelenggaraan di Stadion Kanjuruhan,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencermati dinamika di media sosial yang masih menunjukkan potensi gangguan keamanan. Berbagai bentuk penolakan muncul dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari keluarga korban, mahasiswa, hingga suporter.
Baca juga: Cerita 2 Pemain Asing Arema FC, Terpaksa Tinggalkan Klub karena Cedera Parah
"Kami melihat masih adanya provokasi, ujaran kebencian, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Taat menegaskan bahwa pertandingan mantara Arema FC dan Persebaya tidak akan mendapatkan rekomendasi izin digelar di Stadion Kanjuruhan sepanjang tahun 2026.
“Berdasarkan hasil diskusi, direkomendasikan agar untuk tahun ini pertandingan tersebut tidak dilaksanakan di Kanjuruhan. Namun, upaya penanganan dan pembenahan tetap harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Baca juga: Persebaya Surabaya Kenalkan 5 Amunisi Baru, Eks Kiper PSM hingga Legenda Persik
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur terkait keputusan tersebut. Hasil rakor akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada pihak terkait, seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, manajemen kedua tim, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Targetnya minggu ini sudah ada keputusan terkait lokasi pertandingan. Namun, mengacu pada hasil rakor, rekomendasinya adalah tidak digelar di Stadion Kanjuruhan untuk tahun ini,” pungkasnya.
Editor : Yanuar D