jatimnow.com - Gelombang protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 13-16 April 2026 bermunculan di daerah. Di Kabupaten Jember, massa yang tergabung dalam Aliansi Kader Restorasi Jember menggelar aksi turun ke jalan untuk memprotes laporan utama majalah tersebut yang dinilai tendensius dan mendiskreditkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Aksi penyampaian pernyataan sikap ini digelar tepat di depan Kantor DPD Partai NasDem Jember, Jalan Brawijaya, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, pada Rabu (16/4/2026).
Baca juga: Surya Paloh di Ubahara Surabaya: Ruang Publik Kita Bising, Tapi Miskin Substansi
Koordinator Aksi, Kholilur Rohman, menegaskan bahwa Partai NasDem pada prinsipnya tidak pernah anti terhadap kritik pers. Namun, ia menyayangkan penggunaan karikatur dan narasi sampul majalah yang dianggap jauh dari nilai edukasi politik dan melanggar etika jurnalistik.
"Ini bentuk solidaritas kami kepada institusi. Silakan kritik NasDem, kami tidak anti kritik. Namun berikanlah edukasi pemberitaan yang baik. Mengkritik itu tidak masalah, tapi etika harus tetap dijaga," tegas Kholilur.
Kemarahan kader NasDem Jember ini dipicu sampul Majalah Tempo yang memuat tajuk "PT NasDem Indonesia Raya Tbk", lengkap dengan karikatur Surya Paloh.
Menurut Kholilur, visual dan narasi tersebut merupakan bentuk pelecehan sistematis yang secara sengaja mem-framing Partai NasDem layaknya sebuah lembaga komersial semata demi kepentingan pragmatis. Lebih jauh, ia menuding narasi yang dibangun Tempo merupakan bentuk pembunuhan karakter (character assassination) terhadap sang Ketua Umum.
"Dengan sampul dan karikatur yang dibuat sedemikian rupa, ini murni pembunuhan karakter. Selain itu, Tempo menulis narasi sepihak tanpa melakukan cross-check (uji informasi) kepada pihak partai maupun Bapak Surya Paloh. Ini tidak berimbang," keluhnya.
Baca juga: Hadiri Halalbihalal DPW NasDem Jawa Timur, Surya Paloh Bangga Kinerja Khofifah
Meski merasa dirugikan, Aliansi Kader Restorasi Jember menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi. Namun, atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik tersebut, massa melayangkan lima tuntutan tegas:
1. Seluruh kader Partai NasDem keberatan atas pemberitaan Tempo yang tidak proporsional, tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
2. Menuntut Tempo meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada Bapak Surya Paloh dan seluruh kader NasDem di seluruh penjuru tanah air.
Baca juga: Kader NasDem Jatim Meradang, Sebut Sampul Majalah Tempo Tendensius!
3. Mendesak Dewan Pers untuk segera bertindak tegas terhadap Majalah Tempo
4. Meminta pihak terkait memproses sanksi berat, hingga penonaktifan, karena pemberitaan Majalah Tempo telah mencederai fungsi pers sebagai pemberi informasi yang akurat dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.
5. Menuntut proses hukum yang adil.
Editor : Dadang Kurnia