Tak Ingin Ditangkap, Pencuri ini Mengaku sebagai Pembeli Motor

Reporter : Mita Kusuma
Tersangka didampingi petugas saat pers rilis curanmor di Mapolres Ngawi (Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Niat hati ingin menghindari bui dengan mengaku sebagai pembeli motor, Gofar (51) tetap saja apes.

Pasalnya, warga Semarang yang mengontrak di Ngawi tersebut justru ketahuan polisi sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Baca juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Pas ditangkap ngakunya membeli motor murah dari orang lain. Selidik punya selidik tidak ada orang yang dimaksud oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib, saat pers rilis, Rabu (24/10/2018).

Pengakuan Gofar baru terbongkar setelah polisi mengkroscek ke lapangan. Tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari tetangganya bernama Antok beralamat di Kecamatan Paron.

Baca juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Saat dicek ke alamat yang ditunjuk tersangka, ternyata hal itu tidak benar.

"Rupanya setelah dicek, sepeda motor tersebut milik Sukaeni yang hilang di pinggir Sungai Bengawan Solo, di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Ngawi," ujarnya.

Baca juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

Setelahnya, ia baru mengaku memang mencuri. "Ya kita proses lah. Kami kenai pasal 363 (1) ke 5 e subsider Pasal 480 (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun," pungkasnya.

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru