jatimnow.com- Pemkab Tulungagung berencana mengusulkan pusaka tombak kanjeng kyai upas sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten. Pengusulan ini dilakukan karena pusaka tersebut erat dan menjadi bagian dari masyarakat Tulungagung. Proses kajian pusaka hingga saat ini masih dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Plt Kepala Dinas Pariwisata Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro mengatakan tombak kanjeng kyai upas merupakan pusaka milik Pemkab. Saat ini masih dilakukan kajian oleh TACB.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan
"Prosesnya saat ini masih kajian, " ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
TACB juga melakukan pengukuran dan pengatmatan. Mereka mengukur panjang dan diameter tombak tersebu. Selain itu mereka juga mengamti pamor di pusaka ini.dilakukan oleh tim ahli cagar budaya sebagai dasar pencocokan dengan data yang dimiliki Keraton Yogyakarta.
" Kita melakukan pengukuran untuk memastikan data pusaka ini, " tuturnya.
Secara historis, pusaka ini diyakini merupakan hadiah dari Sultan Hamengkubuwono IV kepada menantu Sultan Hamengkubuwono II, yang kemudian membawanya ke Kadipaten Ngrowo—cikal bakal Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung
"Data di Jogja akan menunjukkan pamor, ukuran, hingga kepada siapa pusaka ini diberikan," pungkasnya.
Baca juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB
Editor : Bramanta