Polres Bangkalan Ringkus 43 Pelaku Kriminal

Reporter : Fathor Rahman
Konferensi pers Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bangkalan meringkus 43 orang pelaku kriminalitas. Para pelaku beraksi dalam sejumlah kasus diantaranya Curanmor dan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, puluhan pelaku yang berhasil diungkap polisi itu terlibat dalam 39 kasus yang berbeda. Rinciannya, 24 kasus diungkap oleh Reskrim dan 15 kasus diungkap oleh Resnarkoba.

Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Iya itu total ungkap kasus selama satu bulan," ujar Hendro, Jumat (31/1/2025).

Ia mengatakan, dari 15 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 18 tersangka. Belasan pelaku itu ditangkap usai mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.

"Petugas berhasil menangkap 13 pengguna dan 5 orang pengedar. Untuk total barang bukti sabu sebanyak 126,77 gram," imbuhnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Sementara itu, dalam 24 kasus kriminal, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 8 kasus dan 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Lalu untuk penganiayaan ada 3 kasus, penipuan 3 kasus, penadahan 3 kasus," ungkap Hendro.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 2 kasus, penyalahgunaan senjata api sebanyak 1 kasus serta perjudian sebanyak 1 kasus.

"Semua sudah kami amankan dan kenakan pasal sesuai dengan kasusnya masing-masing," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru