Diduga Terjadi Kecurangan, TPS 004 Batu Ampar Sumenep Bakal Gelar PSU

Reporter : Fathor Rahman
KPU saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Sumenep. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, ditindaklanjuti. Akibatnya, TPS tersebut harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pada TPS tersebut, diduga terdapat oknum anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan kecurangan, yakni dengan memberikan 7 surat suara pada salah satu orang pemilih.

Baca juga: KPU Kota Blitar Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Secara Online

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, pihaknya telah memanggil KPPS di TPS 004 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk tersebut. Hasilnya, KPU diduga menemukan tindak kecurangan itu. Akibatnya, KPU memberikan surat teguran tertulis.

Baca juga: Diduga Terjadi Kecurangan di 3 TPS, Bawaslu Bangkalan Rekom Dilakukan PSU

”Kami sudah memanggil terlapor dan juga memberikan surat teguran tertulis atas laporan itu,” tuturnya, Sabtu (30/11/2024).

Nurus mengatakan, selain memberikan teguran tertulis, pihaknya juga akan melaksanakan PSU sesuai rekomendasi Bawaslu setempat. Ia mengaku, pelaksanaan PSU akan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.

Baca juga: TPS di Rumah Politisi, Bawaslu Bojonegoro Minta Lokasi Dipindah

”Untuk PSU nanti akan dilakukan PPS dan PPK karena petugas KPPS sudah tidak steril," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru