jatimnow.com - Calon Bupati Sidoarjo nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) memberikan tanggapannya mengenai dilaporkannya anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Ainun Jariyah yang diduga melakukan kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepandeu.
Kegiatan yang dihadiri Mas Iin ini rupanya menyebabkan sejumlah warga kecewa hingga mengadukan pada Bawaslu, Jumat (19/10/2024)
Baca juga: Subandi-Mimik Resmi Pimpin Sidoarjo, Komitmen 3 Point Ini
Mas Iin mengatakan bahwa kejadian pelaporan semestinya diantisipasi terlebih dahulu.
"Ada hal yang terjadi di lapangan dan paling tidak, mesti diantisipasi dimanapun, jangan sampai ada lagi. Jangan sampai menkriminalisasi pihak-pihak yang tidak sepakat atau sesuai dengan dukungannya," ucapnya Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Gugatan Paslon 03 Dismissal, Pasangan Gabah Menangkan Pilbup Tulungagung
"PR besar Polresta Sidoarjo sebagai aparat penegak hukum untuk bisa bersikap netral, adil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mengkriminalisasi pihak yang tidak sesuai dengan yang didukung," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses Pilkada saat ini adalah waktu untuk membuktikan dan mewujudkan Sidoarjo yang bangkit dan bermartabat
Baca juga: MK Tolak Gugatan Paslon 01, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menangkan Pilbup Ponorogo
"Kalau kita punya masa lalu yang kurang bagus dan banyak pihak yang merasa terciderai, ini saatnya kita membuktikan dalam proses Pilkada bahwa kita bisa melakukannya untuk mewujudkan Sidoarjo kedepan yang bersih, bangkit, bermartabat," ujar Mas Iin.
Ia menegaskan telah siap untum tidak melakukan hal-hal yang intimidatif dan tidak akan menggunakan perangkat negara apapun, hoaks, fitnah dan black campaign.
Editor : Endang Pergiwati