Video: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana di Probolinggo

Reporter : Mahfud Hidayatullah

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 96 kasus sejak tahun 2017-2018 yang memiliki hukum tetap atau inkcrah di wilayah hukum Kota Probolinggo akhinya di musnahkan. 

Pemusnahan BB tersebut di lakukan di Kantor Kejaksaan  Kota Probolinggo di jalan Mastrip pada Selasa (25/9/2018).

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru