jatimnow.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) melakukan audit kasus stunting tahun 2024 di Kabupaten Jember. Hal ini dilakukan untuk edukasi atau pembelajaran dalam memecahkan persoalan stunting.
Ketua TPPS Kabupaten Jember KH Muhammad Hanya Firjaun Barlaman menegaskan hal tersebut saat rapat koordinasi di Aula Hotel Rembangan, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Pemkab Jember Yakin KA Pandalungan 2 Dongkrak Ekonomi dan Konektivitas Daerah
"Diidentifikasi permasalahannya itu apa, dan langkahnya kayak apa. Untuk tindak lanjut menyelesaikan persoalan ini," kata Wakil Bupati Jember ini.
Untuk audit kasus stunting kali ini, TPPS Kabupaten Jember mengambil sampel di Kecamatan Sumberbaru,
Baca juga: Gus Fawait Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji
"Dari situ ada 4 sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita," sebut pria yang akrab disapa Gus Firjaun.
Sampel kasus pemecahan stunting di Kecamatan Sumberbaru, diharapkan jadi pelajaran bagi daerah lain, agar tidak seperti ini dalam mengantisipasinya.
Baca juga: Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Jember Diulang
"Di sini kita butuhkan kolaborasi dengan semua pihak. Di Sumberbaru ini sekadar sampel dari Puskesmas yang ada," bebernya.
Gus Firjaun berharap, agar semua TPPS di wilayah masing-masing fokus dalam memecahkan persoalan stunting.
Editor : Zaki Zubaidi