jatimnow.com - Sebanyak 12 petugas KPK berseragam dan berompi KPK mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Kedatangan para petugas KPK ini bertepatan dengan momen Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-Alun Sidoarjo, Selasa (31/1/2024).
Baca juga: Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo
Kabid Pengelolaan dan Informasi Publik Kominfo Sidoarjo, Muhammad Wildan, mengatakan, kedatangan petugas KPK ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Mereka datang membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas bupati dan pendopo, kami tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam," ujarnya.
"Pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi. Saya tidak tahu Pak Bupati Gus Muhdlor pergi kemana,” ujar Wildan.
Baca juga: APL Resmikan PLTS Atap di Sidoarjo, Pangkas Emisi 264 Ton per Tahun
Usai memimpin upacara Harjasda ke 165, sebelum meninggalkan pendopo, Bupati Ahmad Muhdlor semapt menyatakan, dirinya percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," tuturnya.
Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan 11 orang dalam OTT di Sidoarjo dan telah menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, SW, sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dan penerimaan dari dana insentif pegawai.
Editor : Endang Pergiwati