jatimnow.com - Polisi mengamankan barang bukti kasus penembakan yang terjadi di rumah milik Nasikan, warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Barang bukti yang sudah kita amankan 16 butir pelor (gotri), juga pecahan kaca," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simamarta, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ditemukan 10 lubang dikaca. 5 lubang di bagian pilar teras rumah. Serta lubang di meja yang ada di teras rumah sebanyak 2 lubang.
Baca juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink
"Pelor itu ditemukan di rumah korban," tuturnya.
Sebelumnya, pagi tadi sekitar pukul 05.30 wib, Nusiatin istri Nasikan sedang bersih-bersih lantai di dalam rumahnya.
Baca juga: Puluhan Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Ketika berada di ruang tamu, ditemukan beberapa pelor. Serta pecahan kaca dan lubang pada kaca rumah korban.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes