Foto: Rangkaian Peringatan Hari Jadi Trenggalek ke-829

Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mengikuti kirab. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hari Jadi Trenggalek diperingati setiap tanggal 31 Agustus. Tanggal hari jadi ini diambil dari Prasasti Kamulan yang dikeluarkan pada era Kerajaan Kadiri.

Prasasti Kamulan sendiri merupakan suatu prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Kertajaya.

Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membasuh wajah dari air yang telah didoakan

Prasasti ini berangka tahun 1116 Saka yang apabila dikonversi dalam tahun masehi menjadi 1194 atau lebih tepatnya bertanggal 31 Agustus 1194.

Prasasti tersebut berisi mengenai kerajaan Kadiri yang mengalami serangan kerajaan lain dari timur.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan Panji

Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Prasasti ini juga menjadi suatu penanda mengenai suatu anugerah dari Raja Kertajaya sebagai bentuk terima kasihnya kepada rakyat Kamulan dalam bentuk tanah perdikan.

Warga Berebut bibit tanaman yang dibagikan

Hal ini berkaitan dengan jasa-jasa mereka dalam membantu sang raja hingga dapat kembali bertahta ke Kerajaan Kadiri. Berdasarkan prasasti tersebut Trenggalek kini berusia 829 tahun.

Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Prasasti Kamulan yang menjadi rujukan hari jadi Trenggalek

 

Editor : Endang Pergiwati

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru