jatimnow.com - Diah Ayu Sulistyarini (49), warga Tulungagung ditangkap anggota Polres Blitar Kota, Kamis (24/8/2018). Dia ditangkap karena menggelapkan alias ngemplang uang pembelian sapi.
Baca juga: PKS Jatim Salurkan 71.555 Paket Daging Kurban ke Pelosok
Reporter: CF Glorian
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Editor : Redaksi