Gegara Nyeduh Kopi, Pria asal Surabaya Dijebloskan ke Tahanan

Reporter : Farizal Tito
Anggota Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti yang diamankan dari HM. (foto: Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Apes betul nasib pria asal Surabaya berinisial HM (43). Di tengah menyeduh kopi di sebuah warung, ia didatangi sejumlah polisi. Bahkan pria yang beralamat di Jalan Ketandan Tengah itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Oh, ternyata pria yang dimaksud diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Hal ini ditegaskan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri yang menyebut HM sudah lama menjadi target polisi.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Daniel menyebut pelaku ditangkap angggota yang tengah menyamar sebagai pengunjung warung kopi di Jalan Kebangsren, yang tak jauh dari rumah HM pada Jumat (13/1/2023).

"Betul (pengedar). Saat digeledah anggota, tersangka membawa 33 poket sabu siap edar dengan berat total 14,4 gram," kata AKBP Daniel Marunduri, Jumat (3/2/2023).

Dari hasil interogasi, tersangka mendapat barang dari seseorang berinisial Y dengan tujuan untuk dikirim ke pemesan. Y saat ini telah ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sabu tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan. Pengakuannya, ia hanya kurir narkoba dan bertugas menyimpan," tutur alumni Akpol tahun 2004 ini

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Daniel menambahkan, tersangka mengaku sudah dua bulan berkolaborasi dengan Y, untuk mengedarkan sabu tersebut.

Kadang dalam sehari, ia bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y. Dari setiap pengiriman, tersangka mendapat upah tiap paketnya.

"Tersangka mendapat upah Rp50-Rp100 ribu sekali antar. Tersangka juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di tempat yang sudah ditentukan," tuturnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penangkapan ini berawal dari informasi seorang pria yang diketahui telaha menyelesaikan transaksi. Mendengar adanya transaksi sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menuju Jalan Kebangsren.

"Anggota melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan target berada di lokasi, polisi langsung mengamankannya, dengan temuan sabu dalam dompet coklat," tegasnya.

Tak hanya itu, anggota juga menemukan uang Rp600 ribu yang diduga sebagai upah hasil mengantar paket sabu.

Editor : Rochman Arief

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru