Emak-emak Pengedar Narkoba Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Jombang

Reporter : Elok Aprianto
Emak-emak asal Mojokerto bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Jombang (Foto: Humas Polres Jombang)

jatimnow.com - Emak-emak asal Mojokerto yang diduga menjadi pengedar narkoba digerebek polisi saat pesta sabu bersama dua pria dalam sebuah rumah di Sumobito, Jombang.

Emak-emak berinisial EN (32) asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu disergap oleh Tim Satresnarkoba Polres Jombang.

Baca juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Tim ini juga menangkap dua pria yang sedang asyik pesta sabu bersama emak-emat itu di rumah tersebut. Keduanya adalah IZ (46) dan SU (23) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, timnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (16/1/2023).

Dua pria yang pesta sabu bareng emak-emak di Jombang

Baca juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Tersangka EN (emak-emak) merupakan target operasi kami," ujar Komar, Kamis (19/1/2023).

Setelah menangkap EN, tim ini melakukan penggeledahan, hingga menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Gerebek Rumah Kosong Tempat Transaksi Narkoba, Polres Jember Temukan Senpi dan Samurai

"Ditemukan 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram. Lalu satu paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI dan HP yang diduga dipakai alat transaksi," papar Komar.

Sedangkan dari dua pria yang pesta sabu itu, juga disita sejumlah barang bukti, yaitu 1 pipet kaca diduga berisi sabu berat kotor 1,50 gram; 1 botol plastik terangkai sedotan plastik; 1 tutup botol terangkai sedotan plastik; 1 korek api dan 2 unit ponsel.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru