jatimnow.com - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara daring atau online Senin (16/1/2023).
Untuk menjaga kondusivitas, ratusan personel dari Polrestabes Surabaya hingga Polda Jatim dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Dari pantuan di lokasi, personel gabungan itu terdiri atas Kepolisian, Satpol PP dan dan elemen pendukung lainnya, yang mulai terlihat berjaga-jaga di depan gedung PN Surabaya.
Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan dalam sidang perdana ini, ada satu ruang sidang yang akan dipakai.
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
"Sidang akan segera digelar secara online di Ruang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan. Ini masih menunggu dimulai," katanya.
Suparno menyebut, para hakim yang akan memimpin sidang adalah Abu Achmad Sidqi Amsya yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis, I Ketut Kimiarsa dan Mangapul sebagai hakim anggota.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi
"Untuk terdakwa yang di sidang lima orang. Sebentar lagi dimulai," jelasnya.
Editor : Rangga Sigit Cahyono