Tim Gabungan Aremania Kecewa Soal Aturan Sidang Perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan

Reporter : Achmad Titan
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan mengaku kecewa, lantaran sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023) tidak boleh disiarkan secara langsung.

Selain itu, pengunjung sidang juga akan dibatasi. Begitu pula massa suporter Aremania yang dilarang datang ke pengadilan.

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Tentu teman-teman kecewa. Tapi pihak kerabat, penyintas, dan Aremania tetap akan hadir, namun hanya perwakilan. Itu pun tidak memakai atribut," ungkap Andi, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Diketahui, ratusan personel polisi diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus tersebut. Mereka akan disebar di beberapa titik, yaitu pintu masuk Surabaya, di luar dan dalam gedung PN Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru