jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memastikan rencana autopsi dua korban jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilakukan.
Alasannya pihak kepolisian belum mendapatkan izin dari keluarga. Kemungkinan keluarga tersebut tidak berkenan dilakukan autopsi kepada jenazah keluarganya.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Batalnya autopsi bukan keputusan sepihak dari polisi, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ucapnya saat menjenguk korban Kanjuruhan di RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
Tidak adanya persetujuan keluarga secara otomatis proses autopsi yang sudah direncanakan pada Kamis 20 Oktober 2022 terpaksa batal.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
"Rencananya sih besok, tapi karena tidak ada izin dibatalkan," tegasnya.
Toni menambahkan dia sengaja hadir ke RSSA sebagai bentuk ungkapan duka cita dan simpati atas Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
"Apalagi kemarin ada satu korban meninggal dunia kemarin," tutupnya.
Editor : Zaki Zubaidi