jatimnow.com - Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Mokh Yasin warga Jalan Sidotopo Wetan Sekolahan Gang IX/52 diringkus polisi.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap petugas saat berada di kosnya di Jalan Platuk Donomulyo Gang I, Surabaya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono menjelaskan begitu mendapatkan informasi tentang tersangka, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat ia berada di kos, petugas langsung menangkapnya.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, petugas berhasil menemukan tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing paket berisi 0,2 gram," terang Yudho kepada jatimnow.com, Minggu (29/7/2018).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Menurut keterangan pelaku ia mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligus melakukan pengembangan kasus.
Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti 1 bong dari botol Aqua, 1 pipet kaca bekas sabu, 1 pipet plastik bekas sabu, 2 skop dari sedotan warna putih, 1 korek api merah, 2 cotton bud, 1 buah alumunium foil, dan 20 klip plastik bekas bungkus sabu serta tas kecil warna merah mudah motif bunga-bunga.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Yudho mengatakan untuk saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap penyuplai sabu. "Ciri-cirinya sudah kami dapatkan, selanjutnya kami akan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ini," sebut Yudho
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes