Belum Genap Setahun, KAI Daop VII Madiun Catat 35 Kecelakaan Kereta Api

Reporter : Yanuar Dedy
Kecelakaan kereta api di Desa/Dusun Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.(Foto: Polsek Ngadiluwih/jatimnow.com)

Kediri – Belum genap setahun, PT KAI Daop VII Madiun mencatat 35 kecelakaan. Salah satunya terjadi di perlintasan tak terjaga di Desa/Dusun Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jumat (23/9/2022) dini hari.

PT KAI bersama pemerintah daerah sebenarnya terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang melalui kampanye sosialisasi keselamatan BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Aman, Jalan). Selain melaksanakan sosialisasi, KAI juga aktif melakukan penutupan perlintasan yang tidak terjaga. Hal itu dalam rangka mengurangi titik rawan terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Baca juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Namun kenyataannya, masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan keselamatan mereka. Periode Januari-September, kecelakaan di wilayah PT KAI Daop VII Madiun sudah mencapai 35 kasus. Sementara 2021 lalu, angka kecelakaan mencapai 46 kasus.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” kata Manager Humas Daop VII Madiun Supriyanto, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Di wilayah Daop VII Madiun (Madiun, Nganjuk, Kediri dan Jombang), sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api. 127 perlintasan di antaranya tidak terjaga. Hanya 88 perlintasan yang terjaga dan 44 lainnya berupa fly over dan underpas.

“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tandas Supriyanto.

Baca juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Sementara kecelakaan dini hari tadi, melibatkan Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto–Malang. Insiden mengakibatkan 1 orang tewas dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. Sedangkan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi W 1239 SR ringsek. Kecelakaan ini juga mengganggu perjalanan KA Kertanegara yang mengalami keterlambatan 23 menit.

 

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru