Bobol Rumah Warga Malang, Dua Bandit Gondol Perhiasan Emas Rp60 Juta

Reporter : Rizal Adhi Pratama
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Dua bandit pembobol rumah kosong di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang diburu sejak akhir Juli 2022, akhirnya diringkus.

Dua pelaku berinisil MY (41) dan MK (42) itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Gondanglegi, pada Rabu (10/8/2022). Keduanya diburu sejak korban melapor pada Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menyebut, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing saat beraksi. MY sebagai eksekutor dan MK bertugas mengawasi suasana sekitar pencurian.

Baca juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga," jelas Pujiyono, Jumat (12/8/2022).

Barang yang dicuri pelaku berupa perhiasan emas milik korban. seperti cincin dan gelang, dengan nilai sekitar Rp60 juta.

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Pujiyono menyebut, kedua pelaku disergap saat berada di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Dalam penyergapan itu, juga disita barang bukti motor, sebuah tablet dan sebilah pisau.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru