Pengerjaan Proyek Perbaikan Jalan di Jember Disebut Lemot

Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - Komisi C DPRD Jember menyesalkan proyek perbaikan jalan di Jember masih di bawah 50 persen. Hal itu terungkap menyusul temuan 7 titik pekerjaan yang belum rampung.

Padahal dalam waktu dekat, batas akhir masa kontrak proyek perbaikan jalan itu akan habis.

Baca juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono mengaku sudah mendapatkan data perkembangan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember tentang perkembangan terakhir pengerjaan.

"Dari data yang kami miliki, ada proyek yang progresnya masih sekitar 20 persen, yakni perbaikan Jalan Paleran, Umbulsari, Gumuksari dan Umbulrejo," terang Budi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Bupati Jember Perintahkan Dinas TPHP Cabut Izin Kios Pupuk Subsidi Nakal

Budi menambahkan, dari hasil laporan yang diterima Komisi C, ada 7 rekanan yang mengerjakan dengan progres 20 persen. Bahkan mereka sudah menerima teguran berkali-kali.

"Sudah ada teguran sebenarnya, tapi saya melihat teguran itu tidak digubris," tegas dia.

Baca juga: Bantuan Pertanian Senilai Rp312 Miliar Mengalir ke Jember

Dengan perkembangan saat ini, pihaknya menilai bahwa rekanan yang mengerjakan proyek multiyears tersebut tidak mampu menyelesaikan dan telah dikenai sanksi.

"Ini membuat masyarakat kecewa. Padahal ini jalan untuk warga setempat. Jadi dikenai sanksi kepada 7 rekanan tersebut berupa penalti," tegas Budi.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru