Harga Sapi Anjlok, Peternak di Pasuruan Nyambi Kurir Sabu

Reporter : Moch Rois
Kojin saat diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Gegara merosotnya harga jual sapi, seorang peternak di Kabupaten Pasuruan beralih profesi sebagai kurir sabu. Akibatnya, Kojin (47), peternak tersebut berurusan dengan polisi.

"Pelaku kita tangkap karena terbukti terlibat dalam peredaran kasus sabu. Ia kita tangkap di dalam kandang ternak sapi miliknya," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Slamet menerangkan, terungkapnya aksi warga Krajan Timur, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah. Polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapati cukup bukti, langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

"Dari hasil penggeledahan di kandang sapi itu, petugas mendapat barang bukti 12 bungkus plastik berisi sabu, dengan total seberat 1,21 gram. Ada juga pipet kaca dan sedotan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menjadi kurir sabu untuk mencari uang tambahan. Sisa sabu hasil penjualan, diakui digunakannya sendiri.

"Selain pelaku ini pemakai, ia juga mengambil keuntungan dari penjualan sabu, karena kata pelaku harga sapi saat ini murah," tandasnya.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Akibat dari perbuatannya, Kojin dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 10 tahun.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru