Kecelakaan Kereta Api Vs Truk di Lamongan, Polisi Periksa 2 Penjaga Palang Pintu

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Penampakan lokomotif ringsek usai kecelakaan di Lamongan.(Foto: Unit Laka Lantas Satlantas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Pihak kepolisian saat ini memeriksa dua penjaga palang pintu yang bertugas saat kecelakaan kereta api menabrak truk terjadi di Lamongan, Rabu (9/3/2022) pagi tadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang menyampaikan pihaknya sedang memeriksa 2 penjaga palang pintu yang bertugas untuk mengetahui siapa yang lalai.

Baca juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Kami belum bisa memastikan siapa yang lalai dalam insiden ini apakan sopir atau penjaga palang pintu, 2 penjaga juga tengah digali keteranganya," terangnya.

Baca juga: Libur Panjang, Penumpang Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 253 Ribu Orang

Baca Juga:

Sedangkan data sementara korban akibat peristiwa tersebut ada tiga orang yang terluka.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar di Sidoarjo dan Bojonegoro

Proses evakuasi truk hingga saat ini belum selesai. Truk terseret hingga 70 meter di tengah jalur kereta sehingga menyulitkan evakuasi.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru