Ponorogo - Polres Ponorogo membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi tak berizin. Dua orang diamankan dengan barang bukti 11,45 ton pupuk.
Tersangka adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Baca juga: Jual Beli Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 2 Warga Pulung Ponorogo Diringkus
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Editor : Fajar Mujianto