Kepada Polisi, Hadfana Mengaku Spontan Saja Tendang Sesajen di Semeru

Reporter : Zain Ahmad
Hadfana Firdaus diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Penyidik Polda Jatim hingga kini masih mendalami motif yang mendasari Hadfana Firdaus, tersangka penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru. 

Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut secara spontanitas dan karena pemahaman keyakinannya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Sementara pengakuannya karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja. Masih akan terus kami dalami," jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Totok mengatakan, dari keterangan awal tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

"Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan setelah itu yang bersangkutan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," terangnya.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kalau untuk barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphone-nya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tambah Totok.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru