Mengaku Kenal Jenderal Polisi, Sekcam di Ngawi Tipu Korban Rp 300 Juta

Reporter : Mita Kusuma
Kasi Pidum Kejari Ngawi, Putra Reza Akhza Ginting. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ngawi - Sekretaris Camat (Sekcam) Karangjati, Kabupaten Ngawi diamankan polisi dan kejaksaan usai tersandung kasus dugaan penipuan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P itu disebut menjanjikan korbannya masuk jadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang Rp 300 juta.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Putra Reza Akhza Ginting menjelaskan, saat ini P sudah ditahan di Polres Ngawi.

Baca juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

"Sekretaris Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Tinggal sidang saja," ujar Putra Reza Akzha Ginting, Kamis (6/1/2022).

Dalam menjalankan aksinya, P mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa diterima sebagai polwan.

"Tetapi janji P kepada korban tidak kunjung terwujud. Sehingga orang tua korban melaporkan ke polisi," jelas Putra.

Baca juga: 7 Hadiah dari Polres Ngawi buat Gen Z usai Nyoblos, Ada Tiket Nonton dan Wisata

"Orang tua (korban) sudah terlanjur memberikan uang Rp300 juta. Tetapi sampai November 2021 anak korban tidak menjadi polwan," terangnya.

Saat diamankan, P sedang melakukan monev di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan berkas.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Eka vs Bus Sumber Rahayu di Ngawi

“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan, saat itu masih mengenakan baju dinas,” pungkasnya.

Saat P masih ditahan di Polres Ngawi menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi. “ Saat ini ditahan di polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke lapas,” tandanya.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru