Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan perombakan jajaran direksi Perumda Giri Tirta (PDAM Gresik) temasuk Direktur Utama (Dirut) Siti Aminatus Zariyah. Perombakan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Gresik Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021.
Selain Dirut, Bupati juga menonaktifkan Direktur Teknik (Dirtek) Harisun Awali.
Baca juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Intregitas, Bebas Korupsi dan Gratifikasi
"Iya benar, jajaran Direksi Perumda Giri Tirta kita nonaktifkan," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Minggu (2/01/2021).
Bupati yang akrab dipanggil Gus Yani itu melanjutkan perombakan yang dilakukan tersebut tak lain untuk melakukan penyegaran dalam tubuh perusahaan air bersih di Kabupaten Gresik itu.
"Perumda Giri Turta butuh penyegaran dan pembenahan. Banyak persoalan yang harus dibenahi terkait pelayanan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Bupati Gresik Serahkan 3 Mobil CSR Bank Jatim untuk Ponpes dan GP Ansor Bawean
Guna mengisi jabatan yang dirombak, Gus Yani telah menunjuk Gunawan sebagai Plt Dirut Perumda Giri Tirta. Kemudian jabatan Plt Dirut Umum diganti Wiwid dan Plt Direktur Teknik dijabat Fatris.
Gus Yani menambahkan lelang jabatan untuk mengisi jajaran direksi rencananya akan dibuka mulai minggu depan. Ia berharap dengan perombakan yang dilakukannya dapat memberikan imbas positif bagi Perumda Giri Tirta.
Baca juga: PWI Gresik Gelar Santunan Anak Yatim di Ramadan 2026 Bersama Bupati dan Baznas
"Semoga manajemen baru bisa mengatasi persoalan yang dialami Perumda Giri Tirta, terutama dalam hal pelayanan terhadap pelanggan air bersih di Kabupaten Gresik," harap Gus Yani.
Editor : Zaki Zubaidi