Geledah Lapas Banyuwangi, Kanwil Kemenkumham Jatim Sita Puluhan Benda Terlarang

Reporter : Rony Subhan
Razia Lapas Banyuwangi. (Foto: dok Lapas Banyuwangi)

Banyuwangi - Kanwil Kemenkumham Jatim menggeledah blok tahanan di Lapas Banyuwangi. Puluhan benda terlarang disita saat razia Kamis (15/11/2021) malam, yang dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Turut dalam razia, Satops Patnal dari Korwil Jember dibantu personel dari Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakasat Samapta AKP Putra Wiguna.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, razia menyasar barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan peralatan yang disinyalir dapat membahayakan dan mengganggu keamanan. Ia menekankan agar petugas melakukan penggeledahan secara humanis.

“Saya berharap, kegiatan penggeledahan tetap mengedepankan kesopanan, agar tidak menimbulkan resistensi dari warga binaan sehingga Lapas Banyuwangi tetap kondusif,” ujar Wahyu, Jumat (26/11/2021).

Penggeledahan dilakukan menyeluruh, dengan pembagian tim di blok D, E, F, G dan blok wanita. Mulai dari penggeledahan badan, hingga penggeledahan di setiap sudut kamar dan sekitar kamar hunian.

Baca juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Petugas juga melakukan tes urine kepada 25 warga binaan dan 10 petugas yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang telah dilakukan, baik petugas maupun warga binaan menunjukkan hasil negatif,” jelas Wahyu.

Dari penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Meski demikian, puluhan benda terlarang seperti tabung gas portable, benda tajam modifikasi hingga instalasi listrik ilegal yang dapat menyebabkan terjadinya korsleting listrik, disita petugas.

Baca juga: Lagi, KPK Geledah Kantor Pemkab Tulungagung

“Barang-barang tersebut akan kami data untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” pungkas Wahyu.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru