Sopir Mabuk Tabrak Pohon hingga Terpental 10 Meter di Ponorogo, 2 Orang Terluka

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Toyota Vios bernopol AE 1786 V mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di depan Mapolsek Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (9/9/2021) dinihari.

Kapolsek Sawoo, AKP Djoko Suseno mengatakan mobil itu dikemudikan Sandy Boy Aringga (23), asal Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo bersama temannya yang bernama Bagus Cahyo Sasongko.

Baca juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

Mereka melaju dari arah selatan menuju utara atau Ponorogo.

"Kata saksi, mobilnya melaju dengan kecepatan cukup tinggi," kata Djoko.

Mobil tersebut kemudian menghantam pohon hingga terpental sekitar 10 meter.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Didatangi anggota, sopir dan penumpang mengalami luka yang cukup serius," tegas mantan Kapolsek Bungkal itu.

Saat ditanya, korban terlihat teler dan dari mulutnya tercium bau alkohol. Diduga keduanya mabuk karena minuman keras (miras).

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Jadi untuk pembelajaran bersama. Kalau dalam kondisi mabuk jangan mengemudikan kendaraan. Membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," imbaunya.

"Untuk mobil bagian depan rusak parah," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru