jatimnow.com - Tiga pelaku yang menjadi komplotan pencurian motor diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Para pelaku yakni AR dan ER keduanya warga Kecamatan Pasrepan dan SA Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Satunya lagi adalah salah seorang remaja yang masih dibawah umur.
Baca juga: Maling Modus Pecah Kaca di Ponorogo Ditembak saat Kabur, 2 Masih Buron
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, komplotan ini sebenarnya ada 4 orang namun yang berhasil diringkus masih 3 pelaku.
"Satu orang masih kita buru. Pelaku yang DPO ini merupakan pelaku utamanya atau eksekutor dalam pencurian motor antar kota atau kabupaten," kata Rofiq, Rabu (8/9/2021).
Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan, cara kerjanya pelaku dengan cara merusak lubang kunci kendaraan yang posisi terparkir di rumah atau kos.
"Mereka mencari sasaran lalu merusak lubang kunci dengan kunci leter T dan L yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Saat sebelum beraksi terakhir di Kota Mojokerto, pelaku ini membawa motor hasil curiannya untuk kembali beraksi," ujar dia.
Baca juga: Nasib Bayi Kembar dan Anak Balita Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Alumni Akpol 2001 ini menyebut, salah satu pelaku harus ditembak di kedua kakinya karena melarikan diri saat disergap.
"Proses penangkapan kita sudah mengidentifikasi pelaku saat diberikan peringatan yang bersangkutan melarikan diri kita harus memberi tindakan terukur. Sepeda motor ini kami serahkan kepada korban dengan status pinjam pakai," bebernya.
Korban pencurian motor, Wahyu Aji Saputro merasa senang karena motor yang digunakan untuk bekerja bisa ditemukan dan kembali.
Baca juga: Kronologi dan Akar Masalah Polwan Bakar Suami di Mojokerto
"Senang, terima kasih ke Polres Mojokerto Kota. Hilangnya di kos, sepeda motor ini masih dua kali angsuran tapi sekarang saya merasa senang bisa ditemukan," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto